IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga TikTok sudah melakukan takedown terhadap 40 ribu link yang terdeteksi melakukan penjualan pakaian bekas impor ilegal.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown," ungkap Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Moga mengatakan, modus yang dilakukan oleh para penjual pakaian bekas impor sangatlah beragam. Oleh karena itu, menurutnya, pihak e-commerce dan social-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi. Jadi memang perlu percepatan dari teman-teman semua, sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menyebut, 40 ribu link yang sudah di-takedown tersebut merupakan kompilasi dari seluruh marketplace yang tergabung di idEA.
"Kita kan kerja bareng dengan kementerian, ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link, nih tolong di-takedown langsung kita tindak," jelasnya.
Dia menambahkan, tak hanya dilakukan penurunan, beberapa e-commerce anggota idEA juga sudah menyerahkan data link yang di-takedown saat diminta oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
"Intinya tadi dari rakor yang dilaksanakan, temen-temen e-commerce semua sepakat untuk ikut menjadi bagian dari pemerintah untuk menangani penjualan pakaian bekas impor ilegal," pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kembali menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta para perwakilan e-commerce di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, guna membahas maraknya impor pakaian dan sepatu bekas di Indonesia.
K/L yang menghadiri rapat di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Sementara perwakilan dari e-commerce yang hadir ada dari iDEA, Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Tiktok, Meta dan Google.
(YNA)