COWL merupakan sebuah entitas perusahaan yang bergerak di sektor pembangunan, pengembangan, dan penjualan properti dan lahan. Perusahaan ini memulai kegiatan operasionalnya pada 1981 dan mulai melantai di pasar saham Indonesia pada 2007.
Ditutup Imbas dari Pailit
COWL diketahui telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan perdagangan sahamnya dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia. Awalnya, COWL mengalami suspensi sementara yang ditetapkan pada 13 Juli 2020 lalu berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Melalui putusan tersebut, perdagangan saham COWL telah dihentikan oleh BEI. Dalam 24 bulan terakhir sejak 2022, saham COWL hanya diperdagangkan dalam pasar negosiasi saja.
Pernah Dibom oleh Teroris
Walaupun sempat berjaya dan menjadi salah satu pusat perbelanjaan strategis, Plaza Atrium Senen sempat mengalami musibah. Pada 2001 lalu, Plaza Atrium Senen sempat dibom oleh sekelompok teroris.
Imbas dari tragedi pengeboman tersebut cukup merugikan karena diketahui memiliki daya ledak yang tinggi. Bangunan Plaza Atrium mengalami kerusakan yang cukup parah dan bahkan melukai beberapa orang di sana.
Itulah sedikit informasi mengenai siapa pemilik Plaza Atrium Senen yang dijual karena pailit.