"Juga pengawasan yang berkesinambungan, sehingga perusahaan tercatat dapat terus menjaga kinerja, meningkatkan transparansi, dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi," tutur dia.
Sebagai catatan, terdapat 11 perusahaan yang masih berada dalam pipeline pencatatan saham hingga akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya merupakan perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar.
Bursa juga menerima antrean 7 perusahaan skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
(DESI ANGRIANI)