sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Skema Perdagangan Karbon: ETS & Carbon Offset, Bagaimana Penerapannya di Lapangan?

Market news editor Kurnia Nadya
20/09/2023 13:19 WIB
Indonesia mendorong agar bursa karbon dalam negeri teregulasi, perdagangan karbon di Indonesia sendiri akan mulai pada 26 September 2023.
2 Skema Perdagangan Karbon: ETS & Carbon Offset, Bagaimana Penerapannya di Lapangan? (Foto: MNC Media)
2 Skema Perdagangan Karbon: ETS & Carbon Offset, Bagaimana Penerapannya di Lapangan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana skema perdagangan karbon berjalan di bursa karbon? Saat ini, kredit karbon diperdagangkan secara sukarela (voluntary) dan dilaksanakan secara wajib (mandatory). 

Adapun mekanisme perdagangannya saat ini dijalankan dalam dua skema, yakni perdagangan emisi atau Emission Tarding Scheme (ETS), dan perdagangan kredit karbon atau carbon offset. 

Apa perbedaannya? Dikutip dari IDCX.co.id (19/9), ETS umumnya dipakai pada bursa karbon yang bersifat wajib. Sebab emisi karbon yang diperjualbelikan akan dibatasi jumlahnya oleh pemerintah suatu negara. 

Dengan skema ini, emisi yang diperdagangkan hari ini ditujukan sebagai kompensasi atas emisi yang dihasilkan oleh perusahaan di masa mendatang. Pada mekanisme ini, peserta bursa karbon bisa terdiri dari organisasi, perusahaan, dan negara itu sendiri. 

Biasanya, dalam skema ETS, pemerintah akan membuat alokasi kuota emisi karbon pada awal periode. Jika suatu perusahaan menghasilkan emisi melebihi kuota, maka perusahaan itu dapat membeli tambahan kuota dari perusahaan yang memiliki kuota tidak terpakai. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement