Sementara dalam SEOJK 12/2023, terdapat aturan ihwal lingkup unit karbon yang diperdagangan dan jenis unit karbon yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon.
Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia sendiri akan mulai berlaku pada 26 September 2023, dengan Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara perdagangannya.
Sebagai tambahan informasi, skema perdagangan karbon secara sukarela dapat dilihat di Climate Impact X (CIX), bursa karbon Singapura yang belum lama ini diluncurkan. Ruang lingkup CIX adalah pasar global, sehingga bisa diikuti perusahaan-perusahaan di dunia.
Demikianlah sekilas informasi tentang skema perdagangan karbon di bursa karbon yang ada di dunia saat ini. (NKK)