Dinar menjelaskan, tahun 2022 masih menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri tembakau nasional. Hal ini selain disebabkan oleh kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE), juga dipicu oleh kurangnya tingkat prediktabilitas peraturan, meningkatnya perdagangan rokok ilegal serta minimnya insentif untuk mendorong investasi.
Kondisi ini disebut Dinar memberikan tekanan yang sangat besar bagi industri tembakau secara keseluruhan. Tak hanya itu, RMBA juga berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan keberlanjutan industri tembakau melalui regulasi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Terlepas dari tantangan tersebut, kami sangat yakin bahwa RMBA akan terus berperan aktif dalam perekonomian Indonesia, dengan menciptakan nilai dan masa depan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan," tegas Dinar. (TSA)