sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akibat Ulah YouTuber, Garuda Indonesia Larang Foto di Pesawat

Market news editor Fahmi Abidin
16/07/2019 09:45 WIB
Terdapat aturan larangan mendokumentasi ada di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Akibat Ulah YouTuber, Garuda Indonesia Larang Foto di Pesawat. (Foto: Ist)
Akibat Ulah YouTuber, Garuda Indonesia Larang Foto di Pesawat. (Foto: Ist)

IDXChannel – Pasca seorang YouTuber bernama Rius Vernandez mendiskreditkan Garuda Indonesia melalui daftar menu yang ditulis tangan, maskapai plat merah Indonesia ini akhirnya mengeluarkan surat larangan mengambil gambar di dalam pesawat.

Larangan tersebut dikeluarkan pada 14 Juli 2019 dan ditandatangi oleh Pjs SM FA Standarization & Development Garuda Indonesia, Evi Oktaviana. “Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh Awak Kabin ataupun penumpang,” tulis pengumuman Garuda Indonesia, pada Selasa (16/7).

Dalam surat larangan tersebut juga disebutkan juga meminta awak kabin seperti pramugari untuk menyampaikan larangan mengambil gambar dan video kepada penumpang.

Larangan ini gugur bila penumpang telah memperoleh surat izin dari Garuda Indonesia. Bila melanggar, penumpang akan memperoleh sanksi dari maskapai. “Perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas,” tutupnya.

Sejatinya, aturan larangan mendokumentasi ada di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, bahwa ada larangan pengambilan gambar di area tertentu seperti di Daerah Keamanan Terbatas. Namun, pengambilan gambar bisa dilakukan atas seizin Kepala Bandara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement