“Dengan pengawasan yang lebih baik diharapkan bisa menjaga kelangsungan usaha simpan pinjam koperasi,” pungkasnya.
Saat pandemi Covid-19 ini, tambahnya, banyak koperasi simpan pinjam di Indonesia yang kesulitan mulai dari penurunan likuiditas keuangan hingga ekspansi usaha.
Ditambahkan Akhmad Zabadi, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan penurunan pembayaran angsuran pinjaman dan penarikan tabungan anggota. (*)