sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alasan Pemerintah Hentikan Sementara Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam

Market news editor Shifa Nurhaliza
19/06/2020 09:50 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM menerbitkan moratorium atau penghentian sementara perizinan usaha koperasi simpan pinjam selama tiga bulan ke depan.
Alasan Pemerintah Hentikan Sementara Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam. (Foto: Ist)
Alasan Pemerintah Hentikan Sementara Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam. (Foto: Ist)

“Dengan pengawasan yang lebih baik diharapkan bisa menjaga kelangsungan usaha simpan pinjam koperasi,” pungkasnya.

Saat pandemi Covid-19 ini, tambahnya, banyak koperasi simpan pinjam di Indonesia yang kesulitan mulai dari penurunan likuiditas keuangan hingga ekspansi usaha.

Ditambahkan Akhmad Zabadi, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan penurunan pembayaran angsuran pinjaman dan penarikan tabungan anggota. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement