IDXChannel - Emiten tambang batu bara, PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) mengalami kerugian dengan adanya pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi anak usahanya, PT Berkat Bara Jaya (BBJ) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kabar itu diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/7/2023).
Presiden Direktur FIRE, Lyna mengatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menolak banding BBJ terkait pencabutan izin IUP produksi BBJ oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Rabu, 5 Juli 2023.
Kemudian pada 18 Juli 2023, BBJ telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan PTUN tersebut.
"Pada Selasa, 18 Juli 2023, BBJ telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan PTUN Nomor 101/B/2023/PT.TUN.JKT tertanggal 5 Juli 2023," ujar Lyna dalam pengumumannya.