sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ALTO Terjerat Gugatan PKPU, Sahamnya Sentuh ARB

Market news editor Desi Angriani
17/02/2025 12:32 WIB
Saham ALTO menyentuh ARB pada Senin (17/2/2025) atau turun 5,88 persen ke harga Rp16 di Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA).
ALTO Terjerat Gugatan PKPU, Sahamnya Sentuh ARB (Foto: MNC Media)
ALTO Terjerat Gugatan PKPU, Sahamnya Sentuh ARB (Foto: MNC Media)

Dengan rincian, Sentralindo Teguh Gemilang senilai Rp6,98 miliar yang telah jatuh tempo pada Juli 2024.

Lalu Demitri Tjandera dengan nominal Rp119,88 juta dan jatuh tempo pada November 2023. Kemudian Suryasukses Adi Perkasa dengan nominal Rp1,18 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2023. 

Manajemen ALTO memastikan, akan mengikuti proses PKPU serta mencoba melakukan negosiasi dengan pemohon di luar peradilan.

Kondisi likuiditas secara konsolidasian diklaim relatif masih terjaga. Hal ini dapat dilihat dari jumlah aset perseroan lebih besar dibanding dengan koleksi liabilitas. 

"Namun, secara current ratio, perseroan memiliki cashflow masih ketat, dan perseroan masih berupaya untuk mengurangi biaya-biaya operasional, dan produksi tidak produktif," tulis manajemen menjawab pertanyaan Bursa dalam keterbukaan informasi, Selasa (11/2/2025).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement