sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Gejolak di Pasar Modal, OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
07/06/2023 14:35 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan ketentuan terkait kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal.
Antisipasi Gejolak di Pasar Modal, OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru (Foto MNC Media)
Antisipasi Gejolak di Pasar Modal, OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan ketentuan terkait kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Hal itu dilakukan dalam rangka memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

“Sebagai landasan komprehensif kebijakan apabila terjadi tekanan atau kondisi fluktuasi signifikan,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, ditulis Rabu (7/6/2023).

Mirza menjelaskan, ketentuan yang akan disusun mencakup parameter kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, kewenangan dan tujuan OJK dalam menangani kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dan pembelian kembali saham atau buyback dalam kondisi dimaksud.

“Bentuk penetapan kebijakan OJK, serta sanksi yang dapat ditetapkan,” kata Mirza.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement