- Harga saham Rp50 – Rp200, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 35%.
- Harga saham Rp200 – Rp5000, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 25%.
- Harga saham di atas Rp5000, batas naik dan turunnya dalam sehari hanya 20%.
Sebagai catatan, khusus untuk saham yang baru saja melaksanakan IPO atau baru saja melantai, batasan yang dikenakan adalah sebesar dua kali dari persentase auto rejection. Selain itu, ada batasan maksimal pembelian saham, yaitu sebanyak 50.000 lot atau sebesar 5% dari jumlah efek yang tercatat (mana yang lebih kecil). Jika ternyata jumlahnya lebih dari batas tersebut, maka akan terkena auto rejection.
Semenjak masa pandemi, ARB diubah menjadi sebesar 7% (auto reject asimetris) untuk menahan penurunan harga saham dan IHSG secara signifikan.
Itulah beberapa informasi penting mengenai istilah saham dibanting yang perlu Anda ketahui ketika Anda masuk ke dalam dunia saham atau investasi.