"Kami memperkirakan MSCI juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI merilis daftar HSC di Indoensia," katanya.
Sejumlah isu yang perlu dibahas di antaranya nasib saham yang sudah masuk indeks MSCI akan dikeluarkan atau tidak, timeline untuk re-inklusi, hingga skema penyesuaian lainnya.
Jika MSCI menerapkan kebijakan serupa, maka saham BREN dan DSSA berisiko dikeluarkan dari indeks dan tidak dimasukkan kembali setidaknya selama 12 bulan sejak masuk daftar tersebut. Selain itu, saham HSC juga tidak memenuhi syarat untuk masuk indeks MSCI hingga adanya kenaikan free float minimal 15 persen.
Sementara itu, Head of Research MNC Sekuritas, Victoria Venny memandang positif reformasi pasar modal yang dimotori Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI-KSEI karena bakal mendukung peningkatan kredibilitas jangka panjang.
"Kami memperkirakan dampak dalam jangka pendek lebih bersifat teknikal dibandingkan fundamental, karena pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen serta penerapan daftar HSC seharusnya dapat meningkatkan transparansi secara signifikan tanpa meningkatkan volatilitas secara material," ujarnya dalam riset Februari 2026.
(Rahmat Fiansyah)