sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Obligasi Halal? Jenis dan Perbedaannya dengan Surat Berharga Konvensional

Market news editor Kurnia Nadya
06/10/2024 13:47 WIB
Perbedaan utama antara obligasi konvensional dengan syariah terletak pada prinsip, mekanisme penerbitan surat berharga, dan skema imbal hasilnya.
Apakah Obligasi Halal? Jenis dan Perbedaannya dengan Surat Berharga Konvensional. (Foto: Freepik)
Apakah Obligasi Halal? Jenis dan Perbedaannya dengan Surat Berharga Konvensional. (Foto: Freepik)
  • Aset berwujud tertentu 
  • Nilai manfaat atas aset berwujud tertenty, baik yang sudah ada maupun yang akan ada
  • Jasa yang sudah ada maupun yang akan ada
  • Aset proyek tertentu
  • Kegiatan investasi yang telah ditentukan

Meskipun disebut obligasi syariah, sebenarnya sukuk bukanlah surat utang, melainkan bukti kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek. Oleh sebab itu, penerbitan sukuk harus menyertakan underlying asset untuk dijadikan dasar penerbitan. 

Sementara imbalan bagi pembeli atau pemegang sukuk adalah bagi hasil sesuai jenis akad yang digunakan dalam penerbitannya. Selain keberadaan underlying asset dan skema bagi hasilnya, berikut ini adalah karakteristik obligasi syariah yang membedakannya dengan obligasi konvensional: 

  • Semua aktivitas dan regulasi obligasi syariah menggunakan konsep syariah 
  • Penerbit wajib membayarkan penalti berupa pengembalian dana investor bila melanggar perjanjian kontrak
  • Penerbit sukuk harus terbebas dari unsur gharar, maysir, dan riba
  • Dewan Pengawas Syariah ikut mengawasi langsung penerbitan produk investasi syariah untuk memastikan cara bermuamalah sesuai prinsip syariah

Sementara obligasi konvensional memberikan keuntungan kepada investor dalam bentuk bunga pinjaman yang sudah ditetapkan. Obligasi konvensional juga tidak menggunakan akad transaksi seperti obligasi syariah.

Itulah penjelasan singkat tentang apakah obligasi halal. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement