IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan kembali Auto Rejection Bawah (ARB) simetris mulai hari ini.
Dengan pengembalian aturan ARB dan ARA tersebut, pergerakan harga saham ke atas ataupun ke bawah dapat mencapai 35 persen.
Financial Expert Ajaib Sekuritas Ratih Mustikoningsih menilai langkah kebijakan ARB simetris ini akan berdampak negatif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Dimana dampak negatifnya adalah fluktuasi harga saham yang signifikan, apalagi saham tersebut memiliki pembobotan cukup besar di IHSG," tulisnya dalam Ajaib Weekly Market Analysis, Minggu (3/9/2023).
Ia menambahkan, katalis domestik dan global berpotensi mempengaruhi pergerakan IHSG pada September tahun ini. Secara domestik, sentimen yang dicermati oleh pelaku pasar adalah inflasi tahunan yang tercatat 3,27% pada Agustus 2023, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 3,08%.