Direktur Utama KGI Sekuritas saat itu, Antony, turut dikenai denda Rp650 juta serta larangan beraktivitas di pasar modal selama 18 bulan karena dinilai tidak menjalankan tata kelola perusahaan efek secara hati-hati. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.