sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Bursa Karbon Segera Meluncur Pekan Depan

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
18/08/2023 15:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aturan pelaksanaan bursa karbon pada pekan depan.
Aturan Bursa Karbon Segera Meluncur Pekan Depan (Foto: MNC Media)
Aturan Bursa Karbon Segera Meluncur Pekan Depan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aturan pelaksanaan bursa karbon pada pekan depan. Saat ini, aturan tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

“Tapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar. Mudah-mudahan minggu depan,” kata Inarno di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Inarno menjelaskan, aturan tersebut berisi definisi umum perdagangan karbon, persyaratan untuk penyelenggara, direksi lembaga penyelenggara perdagangan karbon, dan hal-hal terkait perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon. 

Nantinya, lanjut Inarno, yang diperdagangkan di bursa karbon yaitu Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement