sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Pajak Baru Sudah Sah, Rupiah Malah Loyo ke 14.222 Per USD

Market news editor Advenia Elisabeth/MPI
08/10/2021 17:03 WIB
Pengesahan aturan perpajakan yang baru tidak lantas memberikan topangan kuat terhadap rupiah.
Aturan Pajak Baru Sudah Sah, Rupiah Malah Loyo ke 14.222 Per USD. (Foto: MNC Media)
Aturan Pajak Baru Sudah Sah, Rupiah Malah Loyo ke 14.222 Per USD. (Foto: MNC Media)

“Ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun-Rp160 triliun,” katanya.

Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022. Termasuk, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) Pribadi di atas Rp 5 miliar sebesar 35 persen mulai tahun depan.

Sedangkan untuk perdagangan Senin (11/10/2021) pekan depan, dia memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.190-14.240. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement