sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bakal Diawasi OJK, Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp556 Triliun di 2024

Market news editor Rahmat Fiansyah
12/01/2025 05:00 WIB
Dalam sebelas bulan pertama di 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai lebih dari Rp500 triliun.
Dalam sebelas bulan pertama di 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai lebih dari Rp500 triliun. (Foto: Dok. Kemendag)
Dalam sebelas bulan pertama di 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai lebih dari Rp500 triliun. (Foto: Dok. Kemendag)

“Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement