IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) per hari ini (28/3/2024). Suspensi dilakukan karena telah terjadi lonjakan harga kumulatif pada saham emiten biro perjalanan wisata itu.
Demikian pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A pada Rabu (27/3).
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan 28 Maret 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.