Karena gagal bayar bunga utang tersebut, perseroan dan Bio Farma bersepakat untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian kewajiban perseroan, yakni pemberian alternatif skema pembayaran secara bertaha dalam rangka pelunasan bunga tertunggal perseroan kepada Bio Farma.
Di mana perseroan telah menandatangani akta pemberian jaminan atas aset yang dimiliki perseroan pada 21 Maret 2024. Berupa dua buah septifikat Hak Guna Bangunan atas Tanah dan Bangunan.
Pertama, seluas 126.275 meter persegi di Cikarang Barat, Bekasi yang ditaksir memiliki nilai Rp508,91 miliar. Dan kedua, seluas 11.250 meter persegi di Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur dengan taksiran Rp224,33 miliar.
"Pemberian jaminan aset perseroan dilakukan untuk menjamin pelunasan kewajiban perseroan sebesar Rp604,08 miliar atau sejumlah uang yang dapat ditentukan di kemudian hari berdasarkan perjanjian pinjaman dengan penambahan, perubahan, perpanjangan, serta pembaruannya yang telah atau akan ada di kemudian hari," jelas Yeliandriani.
"Dengan membandingkan nilai aset perseroan yang tercatat berdasarkan Laporan Keuangan September 2023 sebesar Rp1,21 triliun, maka nilai aset yang dijaminkan oleh perseroan kepada Bio Farma sebesar Rp724,89 miliar atau 59,81 persen dari total aset perseroan," paparnya.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, karena antara perseroan dan Bio Farma memiliki hubungan afiliasi. Di mana Bio Farma merupakan pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan 80,66 persen.
"Pelaksanaan pemberian jaminan aset perseroan merupakan langkah penyelesaian atas utang perseroan kepada bio Farma dalam bentuk pemberian perpanjangan jatu tempo penyelesaian kewajiban perseroan. Dengan demikian, penangguhan pembayaran utang tersebut telah membantu kondisi keuangan perseroan," pungkas Yeliandriani.
(FAY)