sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beda dengan Saham SINI dan MINA, Magis Hapsoro Tak Ampuh di BUVA?

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
31/07/2023 12:28 WIB
Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) belum pernah menghijau usai bursa mencabut suspensi perdagangan.
Beda dengan Saham SINI dan MINA, Magis Hapsoro Tak Ampuh di BUVA? (Foto: Istimewa)
Beda dengan Saham SINI dan MINA, Magis Hapsoro Tak Ampuh di BUVA? (Foto: Istimewa)

IDXChannelSaham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) belum pernah menghijau usai bursa mencabut suspensi perdagangan seiring emiten pengembang hotel dan resor tersebut diakuisisi oleh pengusaha Happy Hapsoro.

Per sesi I, Senin (31/7/2023), saham BUVA stagnan di harga Rp34 per saham. Sebelumnya, saham BUVA anjlok 6 hari beruntun, meninggalkan level gocap (Rp50 per saham).

Sebelum disuspensi, saham BUVA berada di posisi Rp60 per saham.

Saham BUVA bisa diperdagangkan di bawah Rp50 per saham lantaran masuk ke dalam efek dalam pemantauan khusus, terutama karena mendapatkan notasi 7.

Notasi 7 berarti suatu efek memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Selain notasi 7, BUVA juga ‘dicap’ dengan notasi 5 yang berarti memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.

BUVA masuk daftar pemantauan khusus tersebut sejak 31 Mei 2022.

Sebelumnya, Hapsoro membeli saham BUVA melalui PT Nusantara Utama Investama.

Nusantara Utama Investama masuk ke BUVA lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Menurut keterbukaan informasi BUVA, pada 26 Juni, aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka konversi sebagian utang perusahaan.

Sebelumnya, BUVA telah menandatangani Perjanjian Penyelesaian Utang di mana sebagian utang perseroan yang dahulunya dari kreditur awal (PT Bank Central Asia Tbk/BBCA) dan telah dialihkan kepada kreditur baru (PT Nusantara Utama Investama) akan dikonversi menjadi saham baru perseroan.

Sehubungan dengan itu, BUVA akan menerbitkan saham sebanyak 12.573.477.346 lembar saham

dengan nilai nominal Rp50 per saham atau setara dengan 64,86% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.

Nusantara Utama Investama, sebagai kreditur baru, akan menjadi pengendali anyar BUVA dengan menggenggam keseluruhan saham anyar PMTHMETD tersebut atau sebanyak 12.573.477.346 (64,86 persen).

Seperti aksi-aksi sebelumnya, kali ini Hapsoro kembali menggunakan PT Basis Prima Utama (Basis Investment) untuk mencaplok perusahaan. Hapsoro menguasai 99,9 persen saham Basis Prima Utama.

Dalam keterbukaan informasi BUVA, PT Basis Utama Prima menguasai 99,99 persen saham PT Nusantara Utama Investama.

“Pemilik Manfaat Calon Pengendali Baru adalah Bapak Hapsoro,” jelas keterbukaan tersebut.

Sebagai informasi, Hapsoro, yang adalah suami Ketua DPR RI Puan Maharani, memiliki sejumlah kepemilikan saham di beberapa emiten yang manggung di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hapsoro menguasai emiten migas PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) lewat kepemilikan saham langsung 28,51 persen dan secara tidak langsung lewat PT Basis Utama Prima 11,54 persen dan perusahaan afiliasi PT Sentosa Bersama Mitra 33,92 persen.

Di saham emiten pengelola hostel PT Singaraja Putra Tbk (SINI), Hapsoro masuk melalui Basis Energi Prima, anak usaha Basis Utama Prima, dengan kepemilikan 12,00 persen. Sementara, Basis Utama Prima menguasai 45,71 persen saham pengelola properti resort di Bali PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Selain itu, Hapsoro, via Basis Investment, juga memiliki 40,00 persen saham emiten hotel PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), sebanyak 6,17 persen emiten emas PT Archi Indonesia Tbk (ARCI). Hapsoro,melalui PT Sentosa Bersama Mitra juga memiliki saham secara tidak langsung di PT Petrosea Tbk (PTRO).

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement