IDXChannel – Pengusaha Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro melakukan aksi caplok lagi. Kali ini, Hapsoro membeli saham emiten pengembang hotel dan resor PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA).
Aksi akuisisi tersebut tersebut Hapsoro lakukan melalui PT Nusantara Utama Investama.
Nusantara Utama Investama masuk ke BUVA lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Menurut keterbukaan informasi BUVA, Senin (26/6), aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka konversi sebagian utang perusahaan.
Sebelumnya, BUVA telah menandatangani Perjanjian Penyelesaian Utang di mana sebagian utang perseroan yang dahulunya dari kreditur awal (PT Bank Central Asia Tbk/BBCA) dan telah dialihkan kepada kreditur baru (PT Nusantara Utama Investama) akan dikonversi menjadi saham baru perseroan.
Secara total, BUVA memiliki utang berupa Perjanjian Kredit BCA – Perseroan sebesar Rp724,41 miliar dan Kredit BCA – BLV (PT Bukit Lagoi Villa) sebesar Rp328,20 miliar.
Total, utang BUVA kepada kreditur baru Rp1,05 triliun.
Berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang, para pihak sepakat untuk mengkonversi sebagian dari Utang Yang Telah Jatuh Tempo sebesar Rp754,41 miliar menjadi saham biasa atas nama pada tanggal pelaksanaan PMTHMETD dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Kewajiban Yang Akan Dikonversi terdiri dari (a) utang berdasarkan Perjanjian Kredit BCA – BLV sebesar Rp200 miliar; dan (b) sebagian utang berdasarkan Perjanjian Kredit BCA – Perseroan sebesar Rp554,41 miliar.
(ii) Harga saham baru yang akan diterbitkan adalah sebesar Rp60 dimana harga tersebut telah mempertimbangkan hasil penilaian saham yang dibuat oleh penilai independen yang terdaftar di OJK, yang telah ditunjuk oleh Perseroan;
(iii) Kewajiban Yang Akan Dikonversi akan lunas pada saat kreditur baru menerima saham baru dan dicatatkannya saham baru hasil konversi menjadi saham kreditur baru pada BEI.
“Sisa Kewajiban Jatuh Tempo yang tidak dikonversi dan bunga berdasarkan Kewajiban Jatuh Tempo akan dibayarkan kembali oleh Perseroan kepada Kreditur Baru secara bertahap dengan cara cicilan setiap tanggal 25 setiap bulannya hingga seluruh sisa Kewajiban Jatuh Tempo dan bunga akan dibayarkan secara penuh oleh Perseroan pada tanggal 25 November 2024,” jelas keterbukaan informasi BUVA, dikutip IDXChannel, Senin (26/6).
Sehubungan dengan itu, BUVA akan menerbitkan saham sebanyak 12.573.477.346 lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham atau setara dengan 64,86% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Nantinya, Nusantara Utama Investama, sebagai kreditur baru, akan menjadi pengendali anyar BUVA dengan menggenggam keseluruhan saham anyar PMTHMETD tersebut atau sebanyak 12.573.477.346 (64,86 persen).
Berikut komposisi pemegang saham BUVA usai PMTHMETD. (Lihat tabel di bawah ini.)
Basis Prima Utama sebagai ‘Wahana’
Seperti aksi-aksi sebelumnya, kali ini Hapsoro kembali menggunakan PT Basis Prima Utama (Basis Investment) untuk mencaplok perusahaan. Hapsoro menguasai 99,9 persen saham Basis Prima Utama.
Dalam keterbukaan informasi BUVA, PT Basis Utama Prima menguasai 99,99 persen saham PT Nusantara Utama Investama.
“Pemilik Manfaat Calon Pengendali Baru adalah Bapak Hapsoro,” jelas keterbukaan tersebut.
Pihak BUVA juga menyebut, calon pengendali baru, Nusantara Utama, bukan merupakan pihak terafiliasi dari perseroan.
Sebagai informasi, Hapsoro, yang adalah suami Ketua DPR RI Puan Maharani, memiliki sejumlah kepemilikan saham di beberapa emiten yang manggung di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hapsoro menguasai emiten migas PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) lewat kepemilikan saham langsung 28,51 persen dan secara tidak langsung lewat PT Basis Utama Prima 11,54 persen dan perusahaan afiliasi PT Sentosa Bersama Mitra 33,92 persen.
Di saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), Hapsoro masuk melalui Basis Energi Prima, anak usaha Basis Utama Prima, dengan kepemilikan 12,00 persen. Sementara, Basis Utama Prima menguasai 45,71 persen saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).
Selain itu, Hapsoro, via Basis Investment, juga memiliki 40,00 persen saham emiten hotel PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), sebanyak 6,17 persen emiten emas PT Archi Indonesia Tbk (ARCI). Hapsoro,melalui PT Sentosa Bersama Mitra juga memiliki saham secara tidak langsung di PT Petrosea Tbk (PTRO).