sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI: 327 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen

Market news editor Rohman Wibowo
09/07/2026 15:29 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, sebanyak 327 perusahaan tercatat atau setara 35,82 persen dari total emiten belum memenuhi ketentuan minimum free float.
BEI: 327 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen. (Foto iNews Media Group)
BEI: 327 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen. (Foto iNews Media Group)

“Keempat, sosialisasi free float kepada Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi target free float, sudah mulai dilakukan pada 5 Juni 2026 dan akan dilakukan rutin setiap dua bulan sekali,” ujarya saat berbincang dengan awak media di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Langkah proaktif lainnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) monitoring free float yang melibatkan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta asosiasi pelaku pasar yakni Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

“Satgas monitoring free float sudah melakukan pertemuan pertama pada Juni 2026. Pertemuan berikutnya akan diadakan rutin tiga bulan berikutnya,” kata Saidu.

Sebagai upaya lanjutan, BEI juga memfasilitasi emiten melalui Public Expose Live yang telah berlangsung pada 9–11 Juni 2026 bagi delapan emiten dengan free float di bawah 15 persen, dan akan kembali diadakan pada September 2026. 

“Terakhir, Bursa juga akan mengadakan roadshow bagi perusahaan tercatat kepada investor di dalam dan luar negeri, mulai Agustus 2026 mendatang,” kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement