IDXChannel – Setelah mencatatkan kerugian hingga Rp38,88 triliun, Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menegaskan bahwa tarif listrik sama sekali tidak mengalami kenaikan sehingga bukan menjadi penyebab rekening tagihan pelanggan membengkak.
Tarif listrik sejatinya sejak 2017 belum mengalami kenaikan tarif. Dirut PLN itu mengakui adanya kenaikan biaya pokok produksi (BPP) listrik dalam tiga setengah tahun terakhir yang di akibatkan karena adanya perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta inflasi yang rata-rata per tahunnya berkisar 3-4% berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya kembali menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017, karena itu adalah ranah dan kewenangan pemerintah bersama anggota DPR, dan di sini PLN hanya menjalankan kebijakan tersebut. Namun memang ada perubahan yang dipengaruhi beberapa faktor tersebut,” katanya seperti dilansir iNews, Rabu (17/6/2020).
Dia juga memastikan tidak ada subsidi silang kepada pelanggan. Sebab, PLN dipastikan akan memperoleh kucuran dana dari pemerintah yang merupakan kompensasi atas subsidi listrik 2018 dan 2019 sebesar Rp45 triliun.
Ditambahkan Zulkifli, kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam disebabkan oleh pemakaian dari pelanggan sendiri saat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang memaksa menyiapkan mekanisme penagihan penggunaan dengan hitungan rata-rata tagihan tiga bulan terakhir.