Sebelumnya di akhir tahun 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terancam delisting, artinya sahamnya dihapus dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI langsung mengungkapkan potensi penghapusan tersebut.
Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI mengatakan kemungkinan pencopotan itu dengan mempertimbangkan kondisi perseroan yang sahamnya dihentikan sementara perdagangannya di BEI pada 18 Juni 2021.
Hal ini diketahui sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang dialami GIAA. Perusahaan penerbangan negara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mulai berkembang. Alasannya terletak pada laporan keuangan tahunan unaudited untuk periode 9 bulan 2022.
Garuda Indonesia mengubah kerugiannya menjadi laba bersih pada kuartal III 2022. Laba operasi Garuda Indonesia selama sembilan bulan 2022 adalah USD1,5 miliar atau Rp23,6 triliun (kurs Rp15.681 per USD). Laba usaha ini meningkat signifikan sebesar 60,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. USD939 juta.
Pada saat itu, sebagian besar pendapatan operasional berasal dari penerbangan berjadwal, yang berjumlah USD1,15 miliar. Sisanya adalah USD162,7 juta untuk penerbangan tidak terjadwal dan USD185,9 juta untuk pendapatan lain. (SNP)