IDXChannel - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menegaskan telah memproses pembayaran utang ke-16 sebesar USD101,4 juta atau sekitar Rp1,45 triliun (kurs Rp 14.325 per dolar AS) melalui agen fasilitas pada 10 Januari 2022.
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (11/1/2022), pembayaran tersebut mewakili pinjaman pokok sebesar USD95,9 juta dan bunga sebesar USD5,5 juta untuk Tranche A.
"Pembayaran bulan Januari ini adalah yang tertinggi yang pernah dilakukan, karena terbantunya situasi sektor batu bara dan efisiensi," ujar Direktur dan Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava pada Senin (10/1).
Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan ke-enam belas hari ini, Perseroan saat ini telah membayar keseluruhan sebesar USD545,2 juta secara tunai (cash), terdiri atas pokok Tranche A sebesar USD378,2 juta dan bunga sebesar USD166,9 juta, termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest).
Pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada April 2022. Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 10 Januari 2022 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi.