IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) hari ini, Jumat (13/12/2024).
Suspensi keduanya dicabut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan hari ini, demikian mengutip pengumuman BEI, Kamis (12/12).
Saham bank milik Tommy Winata dan Sugianto Kusuma atau Aguan INPC dikunci Bursa sejak perdagangan 2 Desember lalu. Suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan pada saham tersebut.
Saham INPC sebelum disuspensi Bursa tercatat menguat lebih dari 20 persen dalam sehari. Dalam kurun waktu sebulan, saham INPC sudah melejit 220,59 persen.