Meski demikian, rupiah mulai pulih setelah BI mengerek suku bunga dan menerapkan berbagai langkah stabilisasi lainnya.
Lembaga pemeringkat internasional tersebut memperkirakan cadangan devisa Indonesia pada 2026 hanya mampu membiayai sekitar 4,9 bulan kebutuhan pembayaran eksternal berjalan. Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan median negara dengan peringkat BBB yang mencapai 5 bulan.
Menurut Fitch, penyusutan cadangan devisa terutama dipicu oleh memburuknya terms of trade akibat kenaikan harga energi global, intervensi BI di pasar valuta asing untuk menopang rupiah, serta pembayaran utang luar negeri.
Saat merevisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negative dari sebelumnya stable pada awal Maret 2026, Fitch telah memperingatkan meningkatnya risiko tekanan eksternal akibat rapuhnya sentimen investor. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya pinjaman pemerintah sekaligus menggerus bantalan eksternal Indonesia.
Fitch juga menyoroti intervensi BI di pasar valuta asing berhasil menopang nilai tukar rupiah, tetapi mengurangi cadangan devisa dan menyerap likuiditas rupiah di pasar domestik.