Fitch memandang risiko implementasi kebijakan ini masih tinggi karena rincian operasionalnya belum jelas. Hingga akhir 2026, DSI akan berperan sebagai perantara pengawasan antara eksportir domestik dan pembeli luar negeri untuk sejumlah komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy.
Mulai 1 Januari 2027, DSI dijadwalkan bertransformasi menjadi perusahaan perdagangan komoditas yang membeli hasil produksi dalam negeri untuk kemudian dijual ke pasar internasional.
Meningkatnya intervensi pemerintah dalam ekspor komoditas berpotensi menekan sentimen investor dan prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah apabila menghambat masuknya investasi asing langsung (FDI) atau mengganggu arus ekspor komoditas.
(DESI ANGRIANI)