sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cadangan Devisa Menyusut, Fitch Soroti Ketahanan Rupiah

Market news editor Desi Angriani
01/07/2026 19:19 WIB
Fitch Ratings menyoroti stabilitas nilai tukar rupiah seiring dengan penurunan cadangan devisa Indonesia.
Cadangan Devisa Menyusut, Fitch Soroti Ketahanan Rupiah (Foto: dok AP)
Cadangan Devisa Menyusut, Fitch Soroti Ketahanan Rupiah (Foto: dok AP)

IDXChannel - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyoroti stabilitas nilai tukar rupiah seiring dengan penurunan cadangan devisa Indonesia.

Dalam laporan terbarunya, Rabu (1/7/2026) Fitch menilai, langkah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan sebanyak tiga kali dalam waktu satu bulan dengan total kenaikan 100 basis poin menjadi 5,75 persen mencerminkan komitmen bank sentral dalam menahan depresiasi rupiah.

Kebijakan tersebut ditempuh setelah pemerintah mengumumkan rencana sentralisasi ekspor komoditas strategis. Menurut Fitch, kenaikan suku bunga juga bertujuan menjaga kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar domestik yang dipicu tekanan eksternal serta kekhawatiran terhadap kredibilitas kebijakan, disiplin fiskal, dan tata kelola pasar modal.

Fitch mencatat, tekanan eksternal terhadap perekonomian Indonesia semakin terlihat dari menyempitnya surplus neraca perdagangan barang serta pelemahan rupiah. 

Sepanjang tahun ini, kinerja rupiah tertinggal dibandingkan sebagian besar mata uang negara sekelas, sementara cadangan devisa bruto turun 4,6 persen pada periode Maret hingga Mei 2026.

Meski demikian, rupiah mulai pulih setelah BI mengerek suku bunga dan menerapkan berbagai langkah stabilisasi lainnya.

Lembaga pemeringkat internasional tersebut memperkirakan cadangan devisa Indonesia pada 2026 hanya mampu membiayai sekitar 4,9 bulan kebutuhan pembayaran eksternal berjalan. Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan median negara dengan peringkat BBB yang mencapai 5 bulan.

Menurut Fitch, penyusutan cadangan devisa terutama dipicu oleh memburuknya terms of trade akibat kenaikan harga energi global, intervensi BI di pasar valuta asing untuk menopang rupiah, serta pembayaran utang luar negeri.

Saat merevisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negative dari sebelumnya stable pada awal Maret 2026, Fitch telah memperingatkan meningkatnya risiko tekanan eksternal akibat rapuhnya sentimen investor. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya pinjaman pemerintah sekaligus menggerus bantalan eksternal Indonesia.

Fitch juga menyoroti intervensi BI di pasar valuta asing berhasil menopang nilai tukar rupiah, tetapi mengurangi cadangan devisa dan menyerap likuiditas rupiah di pasar domestik. 

Selain itu, posisi net short valuta asing BI terus meningkat hingga mendekati USD27 miliar pada akhir Mei 2026. Posisi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan likuiditas valuta asing ketika jatuh tempo.

"Penurunan cadangan devisa yang tajam dan berkelanjutan, terutama jika dipicu arus keluar modal akibat melemahnya kepercayaan investor atau memburuknya tata kelola, dapat memberikan tekanan tambahan terhadap peringkat utang Indonesia," tulis Fitch.

Di sisi lain penurunan harga minyak dunia berpotensi membantu mengurangi tekanan terhadap fiskal dan sektor eksternal Indonesia. Namun, sejumlah risiko masih membayangi, mulai dari ketidakpastian perpanjangan gencatan senjata konflik Iran hingga meningkatnya tekanan belanja pemerintah akibat aksi demonstrasi di dalam negeri.

Adapun ketidakpastian kebijakan masih menjadi faktor utama yang membebani kepercayaan investor. Persepsi bahwa kewenangan pengambilan kebijakan semakin terpusat dinilai dapat mengurangi konsistensi serta kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia.

Risiko tersebut semakin besar seiring rencana pemerintah memusatkan ekspor sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), entitas baru di bawah sovereign wealth fund Danantara.

Fitch memandang risiko implementasi kebijakan ini masih tinggi karena rincian operasionalnya belum jelas. Hingga akhir 2026, DSI akan berperan sebagai perantara pengawasan antara eksportir domestik dan pembeli luar negeri untuk sejumlah komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy. 

Mulai 1 Januari 2027, DSI dijadwalkan bertransformasi menjadi perusahaan perdagangan komoditas yang membeli hasil produksi dalam negeri untuk kemudian dijual ke pasar internasional.

Meningkatnya intervensi pemerintah dalam ekspor komoditas berpotensi menekan sentimen investor dan prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah apabila menghambat masuknya investasi asing langsung (FDI) atau mengganggu arus ekspor komoditas.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement