Sementara itu, untuk pasar sekunder sejatinya menyiapkan fasilitas perdagangan saham untuk saham sebuah emiten yang sudah terdaftar. Hal ini merupakan sebuah hal yang positif bagi pihak Bursa karen mendapatkan keuntungan dari biaya yang dikenakan dalam aktivitas perdagangan di pasar sekunder tersebut.
Terdapat tiga tahapan cara kerja pasar saham di BEI, yakni:
1. Pra-pembukaan Perdagangan:
Dalam pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Dimana anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.
Harga Pembukaan ini tentunya terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS NEXT-G pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.
Kemudian, seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli pada sesi I perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.
2. Pra-penutupan dan Pasca Penutupan Perdagangan:
Pada proses Pra-Penutupan, Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection. JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority.