sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Nih, BEI Bakal Blokir Pengendali Emiten yang Bikin Delisting

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
08/05/2024 10:56 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memblokir pengendali perusahaan terbuka apabila terbukti menjadi penyebab suatu emiten delisting.
Catat Nih, BEI Bakal Blokir Pengendali Emiten yang Bikin Delisting (foto mnc media)
Catat Nih, BEI Bakal Blokir Pengendali Emiten yang Bikin Delisting (foto mnc media)

Ini merupakan salah satu aspek substantif dalam proses evaluasi permohonan Pencatatan saham Calon Perusahaan Tercatat.

Sementara dalam Pasal 71 POJK Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, tertulis bahwa OJK berwenang melarang pengendali yang bertanggung jawab atas dibatalkannya pencatatan efek untuk memimpin kembali sebuah perusahaan terbuka baik pengendali, direksi maupun komisaris.

Kewenangan ini termasuk melarang pihak tersebut menjadi pengendali, direksi, dan dewan komisaris pada perusahaan yang akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement