Namun, berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, cuti bersama perayaan bagi umat Khonghucu ditetapkan pada keesokan harinya Senin, 23 Januari 2023.
Penyesuaian libur bursa ini menandai bahwa perdagangan pasar modal pada pekan depan akan berlangsung selama empat hari aktif bursa. Libur Senin depan juga merupakan libur satu-satunya di Januari yang terjadi di luar libur reguler Sabtu-Minggu.
"Libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman Pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," tulis BEI dalam pengumumannya.
(FAY)