IDXChannel - Ciri investasi bodong penting untuk diketahui para investor. Termasuk dengan produk investasi yang tidak jelas merupakan satu hal yang patut diwaspadai. Anda bisa melakukan riset dan kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait perusahaan atau produk tersebut.
Untuk menghindari hal ini Anda dapat dengan mudah mengakses situs OJK untuk mencari tahu apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau tidak. Selain itu, investasi yang menawarkan keuntungan secara instan juga patut dicurigai.
Sebab, prinsip dasar investasi yang perlu diingat adalah semakin pendek jangka waktu investasi maka semakin kecil risiko, sehingga kemungkinan profit atau keuntungan yang akan didapat tentunya semakin kecil.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (5/9/2023), IDX Channel telah merangkum ciri investasi bodong, sebagai berikut.
Ciri Investasi Bodong
1. Produk Investasi Tidak Mempunyai Izin
Sebagai lembaga pengawas keuangan, OJK berhak memberikan izin legal tidaknya suatu investasi. Oleh karena itu, apabila Anda ragu-ragu apakah suatu investasi aman dan legal, Anda bisa memastikannya melalui lembaga keuangan ini.