sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang

Market news editor Puteranegara
30/03/2023 13:20 WIB
Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang (Foto: MNC Media)
Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang (Foto: MNC Media)

Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide, dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.

Sementara empat mobil yakni BMW M4 warna orange dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executive lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova, dan terbaru satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 4 miliar miliar lebih.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement