MSCI mencatat adanya keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran atas potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.
Untuk merespons kondisi tersebut, MSCI menilai diperlukan informasi yang lebih rinci dan andal terkait struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan tingkat konsentrasi kepemilikan, guna mendukung penilaian free float dan investabilitas saham Indonesia secara lebih robust.
Pembekuan Berlaku Sejak Sekarang
Mulai berlaku segera, MSCI menerapkan perlakuan sementara (interim treatment) terhadap saham Indonesia dalam berbagai peninjauan indeks maupun aksi korporasi, termasuk dalam Review Indeks Februari 2026.
Dalam kebijakan ini, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham tercatat (Number of Shares/NOS).
Selain itu, MSCI tidak akan melakukan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak mengimplementasikan kenaikan kelas saham antarsegmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.