IDXChannel – Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dianggap sebagai stimulus atau vitamin yang dapat memulihkan perekonomian nasional yang saat ini berjuang mengatasi pandemi Covid-19.
Tim Analis DBS Kee Yan Yeo mengatakan stimulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
" Simulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia," tulis Kee Yan Yeo dalam risetnya, Selasa (26/1/2021).
Kee Yan Yeo menambahkan, walaupun saat ini pemerintah sedang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal, tapi seperti disampaikan Bank Indonesia (BI) bahwa vaksinasi saja tak cukup.
"Kombinasi ketaatan pada protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker tetap diperlukan dengan vaksinasi sebagai prasyarat bagi pemulihan ekonomi," ucapnya.