Perusahaan yang melakukan go public atau tercatat sebagai perusahaan terbuka akan membuat likuiditas pasar modal akan semakin membaik.
Belum lagi kinerja perusahaan yang juga akan menjadi lebih baik seiring dengan peran masyarakat yang dapat mengawasi kinerja perusahaan terbuka.
Go public membuat perusahaan lebih transparan karena investor akan melihat secara mendalam perusahaan itu sehingga direksi perseroan akan menghadapi masalah jika kinerja dan operasional perusahaan tidak sesuai dengan visi perusahaan.
Meski demikian tantang akan selalu ada, Hosiana menambahkan, kuartal III ini akan menjadi sebuah tantang disebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kita lihat tantangannya justru nanti pada kuartal III ini, karena ekonom sendiri memperkirakan perlambatan itu hampir tidak mungkin terhindarkan, berarti kan kalau secara GDP nya ada perlambatan, berarti kan emiten juga terdampak sebagian PPKM," tuturnya. (TIA)