IDXChannel – Bank Indonesia (BI) pada laporan yang dirilis Jumat (8/11), Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2019 menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Berdasarkan keterangan resmi BI, NPI pada triwulan III 2019 menunjukkan perbaikan dengan mencatat defisit USD46 juta, jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya sebesar USD2,0 miliar. Kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2019 mencapai USD124,3 miliar, meningkat dari USD123,8 miliar pada akhir Juni 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Defisit neraca transaksi berjalan membaik didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil. Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III 2019 tercatat sebesar USD7,7 miliar (2,7% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya yang mencapai USD8,2 miliar (2,9% dari PDB).
Sementara itu, perbaikan kinerja neraca transaksi berjalan terutama ditopang oleh meningkatnya surplus neraca perdagangan barang, sejalan dengan menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil.