sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Depo Bangunan (DEPO) Kantongi Pinjaman dari BNI Rp350 Miliar

Market news editor Jujuk Ernawati
16/11/2023 11:31 WIB
PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp350 miliar. 
Depo Bangunan (DEPO) Kantongi Pinjaman dari BNI Rp350 Miliar
Depo Bangunan (DEPO) Kantongi Pinjaman dari BNI Rp350 Miliar

IDXChannel - Emiten supermarket bahan bangunan milik Hermanto Tanoko, PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp350 miliar. 

Fasilitas kredit dari BNI tersebut untuk perseroan dan anak usahanya, PT Mega Depo Indonesia (MDI) selaku co-borrower dalam transaksi ini. Adapun jaminan dari kredit tersebut berupa aset-aset perseroan kepada BNI. 

"Sebagian dari fasilitas kredit ini bisa digunakan oleh MDI dengan jumlah maksimum Rp100 juta. Apabila tidak digunakan oleh MDI, maka sepenuhnya fasilitas ini dapat digunakan oleh perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/9/2023). 

Adapun rincian dari fasilitas kredit tersebut, yakni fasilitas kredit modal kerja terbatas maksimum Rp50 juta, dengan jangka waktu 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit (PK). Tujuan dari fasilitas pinjaman ini adalah tambahan modal kerja untuk kegiatan usaha perdagangan ritel bahan bangunan

Selain itu, fasilitas kredit investasi maksimum Rp300 juta. Kredit ini memiliki jangka waktu 96 bulan sejak penandatanganan PK dengan jangka waktu angsuran selama 72 bulan sejak pencairan kredit pertama.

Adapun tujuan fasilitas kredit ini adalah refinancing atas tanah dan/atau bangunan milik perseroan untuk pembiayaan pengembangan Toko Baru.

"Perolehan fasilitas pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit dilaksanakan antara lain untuk penambahan modal kerja dan pemenuhan belanja modal perseroan dalam rangka menunjang kegiatan operasional dan perluasan usaha dari perseroan," tulis manajemen DEPO. 

(RNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement