Penyelarasan berbagai parameter inilah yang kemudian menyaring emiten-emiten yang terindikasi kepemilikan terkonsentrasi.
"Sehingga total dihasilkan 37 saham yang memiliki indikasi high shareholding concentration," kata Jeffrey.
Adapun sebelumnya, BEI memasukkan 37 saham baru ke dalam kelompok HSC. Penambahan ini mengerek total emiten yang masuk ke dalam radar pengawasan HSC bursa menjadi 51 emiten.
Langkah pengetatan tersebut dilakukan setelah otoritas bursa merevisi metodologi penentuan kriteria HSC. Formulasi baru ini menyertakan parameter rasio dampak harga (price-impact ratio) khusus bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Parameter price-impact ratio dihitung secara matematis dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap tingkat kecepatan transaksi atau velocity-nya. Adapun indikator velocity sendiri dihitung dari rata-rata volume transaksi kumulatif yang dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
(NIA DEVIYANA)