sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, RMK Energy (RMKE) Buka Suara

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
31/08/2023 10:14 WIB
PT RMK Energy Tbk (RMKE) buka suara terkait pemberitaan mengenai perseroan dan anak usahanya yang diduga melakukan penambangan ilegal.
Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, RMK Energy (RMKE) Buka Suara
Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, RMK Energy (RMKE) Buka Suara

“Ke depannya, perseroan akan lebih meningkatkan penerapan GCG yang lebih baik pada seluruh kegiatan operasional untuk memastikan keberlangsungan usaha,” ujar William.

Sebagai informasi, RMKE adalah perusahaan jasa logistik batu bara yang terintegrasi dengan jalur kereta di Sumatera Selatan. 

Sementara, TBBE merupakan anak usaha perseroan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan Nomor SK 687/KPTS/TAMBEN/2011 yang berlaku hingga 22 November 2031. 

Semua kegiatan operasional TBBE berada di lokasi IUP di Kecamatan Gunung Megang dan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan dengan total luas area pertambangan 10.220 hektare (ha). 

(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement