sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diganggu Perda KTR, Industri Hasil Tembakau Tetap Jadi Andalan Penerimaan Negara

Market news editor Fahmi Abidin
17/12/2018 12:15 WIB
Industri Hasil Tembakau baik produknya hingga industrinya kerap dibatasi berbagai aturan hingga dikecam agar dihilangkan, tapi jadi andalan penerimaan negara.
Diganggu Perda KTR, Industri Hasil Tembakau Tetap Jadi Andalan Penerimaan Negara. (Foto: Idxchannel.tv)
Diganggu Perda KTR, Industri Hasil Tembakau Tetap Jadi Andalan Penerimaan Negara. (Foto: Idxchannel.tv)

Peraturan daerah kawasan tanpa rokok (KTR) Kota Bogor yang melarang pemajangan produk tembakau atau rokok di toko-toko ritel modern menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk warga usaha yang berada di Kota Bogor.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Gunawan Baskoro mengatakan, “Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan Peraturan Nasional jelas menimbulkan kebingungan di lapangan. Kami tidak memiliki aturan main yang jelas, karena di level nasional (pemajangan produk rokok) boleh, sementara di level daerah dilarang,” pungkasnya. (*)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement