sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilema Kenaikan Iuran, Ini Tiga Hal Penting Wajib Diatasi BPJS Demi Tekan Defisit

Market news editor Fahmi Abidin
19/02/2020 11:30 WIB
Untuk tangani masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan, Sri Mluyani mengatakan harus melihat secara keseluruhan dari tiga aspek penting.
Dilema Kenaikan Iuran, Ini Tiga Hal Penting Wajib Diatasi BPJS Demi Tekan Defisit. (Foto: Ist)
Dilema Kenaikan Iuran, Ini Tiga Hal Penting Wajib Diatasi BPJS Demi Tekan Defisit. (Foto: Ist)

Aspek kedua adalah aspek manfaat dimana harus ada definisi pelayanan dasar sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.

“Ini yang harus Menteri Kesehatan dan BPJS rumuskan bersama karena Undang-Undang mengenai BPJS yang menyebutkan pelayanan kesehatan dasar itu yang harusnya didefinisikan. Karena kalau pelayanannya unlimited, tidak terbatas ya mau dibuat iuran berapapun akan jebol saja,” tegas Menkeu.

Baca Juga : DPR Tolak Kenaikan Iuran, Menkeu Siap Tarik Suntikan Dana Rp13 Triliun ke BPJS Kesehatan

Aspek ketiga adalah kemampuan BPJS untuk mengumpulkan atau mendapatkan iuran secara tepat. BPJS harus memastikan para peserta tidak hanya membayar saat sakit, namun berkelanjutan dan tertib membayar.

Dalam rakergab pemerintah dan DPR tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement