sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dipimpin Erick Thohir, Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan PEN

Market news editor Fahmi Abidin
21/07/2020 08:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020.
Dipimpin Erick Thohir, Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan PEN. (Foto: Ist)
Dipimpin Erick Thohir, Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan PEN. (Foto: Ist)

Tugasnya, menurut Menko Perekonomian, melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 dari segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi serta program perekonomian yang sifatnya multiyear.

”Jadi kita melihat bahwa recovery dari pandemi Covid ini memakan waktu dan oleh karena itu Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari pada program-program agar penanganan Covid dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konpers tersebut Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Satgas Covid Doni Monardo, dan Wamen BUMN Budi. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement