IDXChannel –PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya menemukan titik terang terkait penyelesaian masalah utang yang mengunung. Maskapai penerbangan itu berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang dari sejumlah kreditur.
Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, mengklaim 60 persen kreditur menyetujui proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Padahal, tahapan pemungutan suara atau voting dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berlangsung.
Sebelumnya, Irfan menyebut pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount). Meski bersifat klaim, dia optimis mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Kemarin saya katakan 50 persen tingkat optimisme saya. Sekarang kayaknya udah 60 persen," ungkap Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).