IDXChannel - Salah satu anggota Dewan Komisaris di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya. Tindakan itu sendiri diumumkan perseroan melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia.
Dalam uraiannya, Jumat (27/8/2021), perseroan telah menerima surat pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris pada 25 Agustus 2021 kemarin. Tidak dijelaskan secara rinci alasan pengunduran diri tersebut.
Anggota Dewan Komisaris yang dimaksud adalah Susiwijono. Meski begitu, BBKP menyampaikan hilangnya salah satu pejabat komisaris tidak membuat operasional, keuangan hingga hukum terhadap perseroan terganggu.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," tulis Corporate Secretary BBKP, Tias Hardi, dalam informasi yang disampaikannya.
Meski demikian, perseroan menegaskan pengunduran diri tersebut akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham yang akan digelar di kemudian hari.