sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Divestasi Saham Alot, Vale Indonesia (INCO) Diultimatum Pemerintah?

Market news editor Fiki Ariyanti
17/01/2024 18:45 WIB
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dikabarkan mendapat ultimatum atau ancaman dari pemerintah terkait proses divestasi sahamnya kepada MIND ID. Benarkah?
Divestasi Saham Alot, Vale Indonesia (INCO) Diultimatum Pemerintah? (Foto MNC Media)
Divestasi Saham Alot, Vale Indonesia (INCO) Diultimatum Pemerintah? (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan tidak pernah mendapat ultimatum atau ancaman dari pemerintah terkait proses divestasi 14 persen sahamnya kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID

Hal ini menjawab surat Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mempertanyakan soal kabar ultimatum pemerintah mengenai divestasi saham perseroan yang ramai diberitakan.

Sesuai kesepakatan, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) akan mengalihkan 14 persen sahamnya di INCO kepada MIND ID.

"Hingga saat surat ini diterbitkan, perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi," ucap Corporate Secretary Vale Indonesia, Filia Alanda dalam Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (17/1/2024). 

Namun demikian, sambungnya, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kepada perseroan tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi perseroan.

Filia menjelaskan, perseroan bersama Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi. 

Di dalam perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di perseroan sekitar 14% kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai pada 2024. 

"Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan," papar Filia.

Divestasi ini, diakuinya, merupakan persyaratan perpanjangan KK menjadi IUPK. Perseroan telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan KK Perseroan yang akan berakhir pada Desember 2025. 

"Saat ini, Kementerian ESDM masih mengevaluasi permohonan Perseroan serta dokumen pendukungnya. Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut," tutur Filia. 

"Saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan secara normal dan tidak ada dampak atas proses divestasi terhadap kegiatan operasional perseroan," pungkasnya.

Berdasarkan data RTI Business, saham INCO ditutup terpangkas 1,20 persen ke level 4.100 pada perdagangan sore ini (17/1). Nilai transaksi saham INCO mencapai Rp39,85 miliar dengan volume 9,67 juta saham dan frekuensi sebanyak 3.933 kali.

Sekadar informasi, Menteri ESDM, Arifin Tasrif meminta agar transaksi sisa kewajiban divestasi Vale Indonesia diselesaikan dalam waktu dekat.

Arifin menuturkan, pemerintah bakal mengambil opsi lain jika kewajiban divestasi pemegang saham asing INCO berlarut-larut. 

"Kita harapkan deal-nya segera dilaksanakan. Kalau tidak bisa dilaksanakan dalam relatif singkat, kita akan berpikir lain," jelas Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Namun demikian, dia tidak merinci kemungkinan lain yang akan nantinya akan diambil pemerintah apabila transaksi alih saham asing ke MIND ID itu buntu. 

"Begitu saja sinyalnya," pungkas Arifin.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement