sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dongkrak Pasar Saham, China Potong 50 Persen Saham Pajak Perdagangan

Market news editor Dian Kusumo
28/08/2023 17:33 WIB
China mengurangi pungutan pajak sebesar 50 persen atas transaksi saham, demikian lapor media pemerintah pada Minggu (27/8).
Dongkrak Pasar Saham, China Potong 50 Persen Saham Pajak Perdagangan. (Foto: MNC Media)
Dongkrak Pasar Saham, China Potong 50 Persen Saham Pajak Perdagangan. (Foto: MNC Media)

Indeks CSI 300 yang terdiri dari saham-saham utama di pasar saham Shanghai dan Shenzen telah jatuh sekitar empat persen sejauh ini, menyusul penurunan yang berlangsung selama dua tahun berturut-turut, lapor Bloomberg.



Jatuhnya perekonomian China sebagian disebabkan oleh pemulihan ekonomi yang lambat menyusul pandemi COVID-19.

Potongan pungutan pajak itu diduga akan menghasilkan transaksi besar-besaran ketika perdagangan dibuka kembali pada hari Senin.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement